Wednesday, March 10, 2010

KONSULTASI HUKUM ISLAM

Kami melayani konsultasi hukum Islam. Untuk layanan kosultasi ini, silahkan kirim melalui e-mail : pustaka.alhikmah@gmail.com

Tim akan membahas adalah :
1. KH Syuhud Muchson, Lc
2. KH Nasrulloh
3. KH Ahmad Sho'im Al-Amin, Lc
4. Kyai Hamim Maimun Sam'ani
5. Ust. Muhammad Fatikhun

Apabila anda megkonsultasikan sesuatu, mohon diperhatikan format/sistematikanya sbagai berikut :

I. Deskripsi Masalah. Jelaskan latar belakang masalahnya, atau duduk persoalanya. Apabila merupakan kejadian nyata (kasus) mohon dijelaskan selengkap mungkin. Hal ii untuk meghindari kesalahan persepsi Tim Maktabah Al-Hikmah terhadap persmasalahan yang diajukan.
II. Pertanyaan. Pertanyaa diharapkan singkat dan jelas dan sesuai degan deskripsi masalah.

RUANG PERTANYAAN DAN JAWABAN KLIK DISINI

1 comment:

  1. salam..saya nk bertanya berkaitan dengan balutan luka mazhab imam syafie yg marjuh??terima ksh

    ReplyDelete

komentar anda akan sangat berarti

Featured Post

MENJAUHI ANARKHISME DALAM BERAGAMA

Oleh : M. Fatikhun, S.Ag., M.H. Dewasa ini kita disuguhkan pada menguatnya fenomena kelompok umat Islam yang praktek kehidupan beragama ya...